Maluku Utara
Maluku Utara adalah salah satu provinsi di Indonesia. Provinsi yang biasa disingkat sebagai "Malut" ini terdiri dari beberapa pulau diKepulauan Maluku.
Ibukota terletak di Sofifi, Kecamatan Oba Utara, sejak 4 Agustus 2010 menggantikan kota terbesarnya, Ternate yang berfungsi sebagai ibukota sementara selama 11 tahun untuk menunggu kesiapan infrastruktur Sofifi[2].
Daftar isi
[sembunyikan]Geografis[sunting | sunting sumber]
Luas total wilayah Provinsi Maluku Utara mencapai 140.255,32 km². Sebagian besar merupakan wilayah perairan laut, yaitu seluas 106.977,32 km² (76,27%). Sisanya seluas 33.278 km² (23,73%) adalah daratan.
Pulau[sunting | sunting sumber]
Provinsi Maluku Utara terdiri dari 395 pulau besar dan kecil. Pulau yang dihuni sebanyak 64 buah dan yang tidak dihuni sebanyak 331 buah.
- Pulau Halmahera (18.000 km²)
- Pulau Cibi (3.900 km²)
- Pulau Taliabu (3.195 km²)
- Pulau Bacan (2.878 km²)
- Pulau Morotai (2.325 km²)
- Pulau Ternate
- Pulau Obi
- Pulau Tidore
- Pulau Makian
- Pulau Kayoa
- Pulau Gebe
Sejarah[sunting | sunting sumber]
Sebelum penjajahan[sunting | sunting sumber]
Daerah ini pada mulanya adalah bekas wilayah empat kerajaan Islam terbesar di bagian timur Nusantara yang dikenal dengan sebutan Kesultanan Moloku Kie Raha (Kesultanan Empat Gunung di Maluku), yaitu:
Pendudukan militer Jepang[sunting | sunting sumber]
Pada era ini, Ternate menjadi pusat kedudukan penguasa Jepang untuk wilayah Pasifik.
Zaman kemerdekaan[sunting | sunting sumber]
Orde Lama[sunting | sunting sumber]
Pada era ini, posisi dan peran Maluku Utara terus mengalami kemorosotan, kedudukannya sebagai karesidenan sempat dinikmati Ternate antara tahun 1945-1957. Setelah itu kedudukannya dibagi ke dalam beberapa Daerah Tingkat II (kabupaten).
Upaya merintis pembentukan Provinsi Maluku Utara telah dimulai sejak 19 September 1957. Ketika itu DPRD peralihan mengeluarkan keputusan untuk membentuk Provinsi Maluku Utara untuk mendukung perjuangan untuk mengembalikan Irian Barat melalui Undang-undang Nomor 15 Tahun 1956, namun upaya ini terhenti setelah munculnya peristiwa pemberontakan Permesta.
Pada tahun 1963, sejumlah tokoh partai politik seperti Partindo, PSII, NU, Partai Katolik dan Parkindo melanjutkan upaya yang pernah dilakukan dengan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Maluku Utara. DPRD-GR merespons upaya ini dengan mengeluarkan resolusi Nomor 4/DPRD-GR/1964 yang intinya memberikan dukungan atas upaya pembentukan Provinsi Maluku Utara. Namun pergantian pemerintahan dari orde lama ke orde baru mengakibatkan upaya-upaya rintisan yang telah dilakukan tersebut tidak mendapat tindak lanjut yang konkrit.
Orde Baru[sunting | sunting sumber]
Pada masa Orde Baru, daerah Moloku Kie Raha ini terbagi menjadi dua kabupaten dan satu kota administratif. Kabupaten Maluku Utara beribukota di Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah beribukota di Soa Sio, Tidore dan Kota Administratif Ternate beribukota di Kota Ternate. Ketiga daerah kabupaten/kota ini masih termasuk wilayah Provinsi Maluku.
Orde Reformasi[sunting | sunting sumber]
Pada masa pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, muncul pemikiran untuk melakukan percepatan pembangunan di beberapa wilayah potensial dengan membentuk provinsi-provinsi baru. Provinsi Maluku termasuk salah satu wilayah potensial yang perlu dilakukan percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah provinsi, terutama karena laju pembangunan antara wilayah utara dan selatan dan atau antara wilayah tengah dan tenggara yang tidak serasi.
Atas dasar itu, pemerintah membentuk Provinsi Maluku Utara (dengan ibukota sementara di Ternate) yang dikukuhkan dengan Undang-Undang Nomor 46 tahun 1999 tentang Pemekaran Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.[3]
Dengan demikian provinsi ini secara resmi berdiri pada tanggal 12 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Provinsi Maluku dengan wilayah administrasi terdiri atas Kabupaten Maluku Utara, Kota Ternate dan Kabupaten Maluku Utara.
Selanjutnya dibentuk lagi beberapa daerah otonom baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kota Tidore.
Kabupaten dan Kota[sunting | sunting sumber]
Pemerintahan[sunting | sunting sumber]
Gubernur[sunting | sunting sumber]
No | Foto | Nama | Mulai Jabatan | Akhir Jabatan | Keterangan |
1. | Saleh Latuconsina (Pejabat Gubernur) | 1999 | 18 April 2002 | ||
2. | Sinyo Harry Sarundajang (Pejabat Gubernur) | 18 April 2002 | 25 November 2002 | Dilantik oleh Mendagri Hari Sabarno | |
3. | Thaib Armaiyn | 25 November 2002 | 25 November 2007 | Dilantik oleh Mendagri Hari Sabarno. | |
4. | Timbul Pudjianto (Pejabat Gubernur) | 2007 | 2008 | Direktur Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD). Hasil pemilihan kepala daerah masih disengketakan antara pasangan Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba dengan pasangan Abdul Gafur dan Aburahim Fabanyo. | |
5. | Thaib Armaiyn | 29 September 2008 | 29 September 2013 | ||
6. | Tanribali Lamo (Pejabat Gubernur) | 23 Oktober 2013 | 2 Mei 2014 | Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Hasil pemilihan kepala daerah masih disengketakan antara pasangan Abdul Ghani Kasuba dan Muhammad Natsir Thaibdengan pasangan Ahmad Hidayat Mus dan Hasan Doa. | |
7. | Abdul Ghani Kasuba | 2 Mei2014 | Dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi |
Perwakilan[sunting | sunting sumber]
DPRD Maluku Utara hasil Pemilihan Umum Legislatif 2009 tersusun dari 15 partai, dengan perincian sebagai berikut:[4]
Partai | Kursi | % |
---|---|---|
Partai Golkar | 10 | - |
Partai Demokrat | 5 | - |
PDI-P | 5 | - |
PKS | 4 | - |
PBB | 4 | - |
PAN | 4 | - |
Partai Gerindra | 2 | - |
Partai Hanura | 2 | - |
PDS | 2 | - |
PDK | 1 | - |
PPP | 1 | - |
PKPB | 1 | - |
PPD | 1 | - |
Barnas | 1 | - |
Total | 45 | 100,0 |
Ekonomi[sunting | sunting sumber]
Perekonomian daerah sebagian besar bersumber dari perekonomian rakyat yang bertumpu pada sektor pertanian, perikanan dan jenis hasil laut lainnya.
Daya gerak ekonomi swasta menunjukkan orientasi ekspor, antara lain:
- Pengolahan Kayu (Pulau Halmahera)
- Falabisahaya (Pulau Mangoli)
- Perkebunan Pisang di Galela (Pulau Halmahera)
- Perikanan dengan melibatkan perikanan rakyat oleh PT. Usaha Mina (BUMN) di Panamboang (Pulau Bacan)
- Tambang Emas oleh PT. Nusa Halmahera Mineral di Kao dan Malifut (Pulau Halmahera)
- Tambang Nikel oleh PT. Aneka Tambang di Pulau Gebe dan Pulau Pakal
Transportasi[sunting | sunting sumber]
Jalan Darat[sunting | sunting sumber]
Panjang Jalan[sunting | sunting sumber]
- Jalan negara sepanjang 58,50 km
- Jalan provinsi sepanjang 404 km
- Jalan kabupaten sepanjang 501,20 km
Fisik jalan[sunting | sunting sumber]
- Jalan aspal sepanjang 106 km
- Jalan sirtu sepanjang 6 km
- Jalan tanah sepanjang 851,7 Km
Kondisi jalan[sunting | sunting sumber]
- Baik sepanjang 4 km,
- Sedang sepanjang 56,3 km
- Rusak ringan sepanjang 112,7 km
- Rusak berat sepanjang 474 km
- Belum ditembus sepanjang 310,4 km
Kendaraan angkutan (per April 2010)[sunting | sunting sumber]
- Roda dua (ojek); sejumlah > 5000 unit
- Roda empat; sejumlah > 500 unit
- Mobil Penumpang (Mikrolet dan Carry); sejumlah > 300 unit
- Mobil (Pick Up) Led Bak R6; sejumlah > 300 unit
- Roda enam; sejumlah 50 unit
- Mobil Barang (Truck Bak Kayu); sejumlah 100 unit
- Mobil Barang (Dump Truck); sejumlah 100 unit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar