Selasa, 28 Oktober 2014

KALIMANTAN UTARA

KALIMANTAN UTARA 
Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan SerawakMalaysia Timur.
Saat ini, Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia, resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.[1]
Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada hari Senin, 22 April 2013. Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara yakni Irianto Lambrie.[2]
Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Dalam sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan, yang meliputi SarawakBrunei dan sebagian besar Sabah adalah wilayah mandala negara Kesultanan Brunei yang berbatasan dengan mandala negara Kerajaan Berau.[3] Sejak masa Hindu hingga masa sebelum terbentuknya Kesultanan Bulungan, daerah yang sekarang menjadi wilayah provinsi Kalimantan Utara hingga daerah Kinabatangan di Sabah bagian Timur merupakan wilayah mandala negara Berau yang dinamakan Nagri Marancang.[4] Namun belakangan sebagian utara Nagri Marancang (alias Sabah bagian Timur) terlepas dari Berau karena diklaim sebagai wilayah mandala Brunei, kemudian oleh Brunei dihadiahkan kepada Kesultanan Sulu dan Suku Suluk mulai bermukim di sebagian wilayah tersebut.[5] Kemudian kolonial Inggris menguasai sebelah utara Nagri Marancang dan Belanda menguasai sebelah selatan Nagri Marancang (sekarang provinsi Kaltara).[6][7]
Wilayah yang menjadi propinsi Kalimantan Utara merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan. Kesultanan Bulungan menjadi daerah perluasan pengaruh Kesultanan Sulu.[8] Namun Kerajaan Berau (yang merupakan induk dari Kesultanan Bulungan) menurut Hikayat Banjar termasuk salah satu vazal atau negara bagian di dalam mandala negara Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara Dipa (masa Hindu).[9] Sampai tahun 1850, negeri Bulungan masih diklaim sebagai negeri bawahan dalam mandala negara Kesultanan Sulu [bekas bawahan Brunei].[10] Namun dalam tahun 1853, negeri Bulungan sudah dimasukkan dalam wilayah Hindia Belanda atau kembali menjadi bagian dari Berau.[11] Walaupun belakangan negeri Bulungan dibawah kekuasaan Pangeran dari Brunei , namun negeri tersebut masih tetap termasuk dalam mandala negara Berau. Berdasarkan perjanjian antara negara Kesultanan Banjar dengan VOC Belanda yang dibuat pada tanggal 13 Agustus 1787 dan 4 Mei 1826, maka secara hukum negara Kesultanan Banjar menjadi daerah protektorat VOC Belanda dan beberapa daerah bagian dan negara bagian yang diklaim sebagai bekas vazal Banjar diserahkan sebagai properti VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayahnya yang diperolehnya dari Banjar berdasarkan perjanjian tersebut yaitu wilayah paling barat adalah negara bagian Sintang, daerah bagian Lawai dan daerah bagian Jelai (bagian dari negara bagian Kotawaringin) sedangkan wilayah paling timur adalah negara bagian Berau.[12] Negara bagian Berau meliputi negeri kesultanan Gunung Tabur, negeri kesultanan Tanjung/Sambaliung, negeri kesultanan Bulungan & distrik Tidung yang dihapuskan tahun 1916.[13] Berdasarkan peta Hindia Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan Kaltara-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.[14]

Sejarah Pembentukan Kaltara[sunting | sunting sumber]

Proses pemekaran Kalimantan Utara menjadi suatu provinsi terpisah dari Kalimantan Timur telah dimulai pada tahun 2000-an.[15][16] Setelah melalui proses panjang, pembentukan provinsi Kalimantan Utara akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012.[17][18]

Suku Bangsa[sunting | sunting sumber]

Sepertiga penduduk Kalimantan Utara adalah Suku Jawa yang merupakan kelompok terbesar, disusul penduduk asalSulawesi Selatan. Selebihnya merupakan penduduk asli Kalimantan yaitu Suku BanjarSuku BulunganSuku DayakSuku Tidung dan Suku Kutai.[19]

Media[sunting | sunting sumber]

Televisi[sunting | sunting sumber]

  • Baraya TV 50 UHF (Dalam Proses Agustus 2014)

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Wilayah Kalimantan Utara
Pada saat dibentuknya, wilayah Kalimantan Utara dibagi menjadi 5 wilayah administrasi, yang terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten sebagai berikut:
Seluruh wilayah ini sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Timur.
PeringkatKabupaten/KotaPopulasi[20]Ibukota
1Kota Tarakan193.370Tarakan
2Kabupaten Nunukan140.841Nunukan
3Kabupaten Bulungan112.663Tanjung Selor
4Kabupaten Malinau62.580Malinau
5Kabupaten Tana Tidung15.202Tideng Pale

Tidak ada komentar:

Posting Komentar